Berita

Berita

Survei Kepuasan Masyarakat Periode Juli-November 2026

2026-08-29 07:59:07

Admin

/

Survei Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri  Pendayagunaan UBAparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Umum  Penyusunan  Survei  Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Maksud:
Survey indeks kepuasan masyarakat dilaksanakan dengan maksud untuk menyampaikan masukan dan bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan di bidang pelayanan kependudukan dan pelayanan perizinan.

Tujuan:
Pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan khususnya pada kantor Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan.

Untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat tersebut, masyarakat dapat memindai kode batang yang terdapat dalam poster atau mengunjungi tautan sebagai berikut: https://s.id/SKM_Srimartani_2026

red:lrhj