Berita

Berita

SPPT PBB Sudah Bisa Dibagikan Ke Warga Srimartani Hari Ini

2026-01-08 08:36:00

Carik

/

Srimartani. Kalurahan Srimartani telah mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada seluruh dukuh di wilayahnya. Sebanyak 17 dukuh menerima lembaran SPPT PBB untuk masing-masing wajib pajak pada Selasa (07/01/2025).

Penyerahan SPPT PBB tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pamong kalurahan yang dipimpin oleh Lurah Srimartani, H.Mulyana. Dalam kegiatan tersebut, SPPT PBB yang telah dipilah berdasarkan padukuhan diserahkan kepada para dukuh. Setelah diterima,  agar dapat segera didistribusikan kepada warga sesuai data perlembar. Pemerintah Kalurahan Srimartani berharap masyarakat dapat segera melakukan pembayaran PBB pada tahun ini. Pembayaran dapat dilakukan di bank terdaftar, kantor pos, dan juga akan ada mobil layanan keliling yang akan dijadwal di kemudian hari.

Dengan optimalnya pembayaran PBB, diharapkan pendapatan PBB tahun 2025 dapat meningkat. Peningkatan tersebut tidak hanya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten, tetapi juga akan memberikan manfaat langsung bagi kalurahan melalui mekanisme bagi hasil pajak. Red-Cr