Berita

Berita

Membludak, Aktivasi IKD di Srimartani

2025-06-11 15:32:00

Carik

/

Srimartani. Pemerintah telah menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2022 sesuai dasar hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Luna dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

.

IKD bertujuan untuk memudahkan akses data kependudukan dan mempercepat layanan publik.

Guna memfasilitasi penduduk dalam mengaktivasi IKD maka Pemerintah Kalurahan Srimartani bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Bantul memberikan pelayanan gratis di Balai Kalurahan Srimartani. Sejumlah 6 orang petugas dari Dukcapil memberi layanan aktivasi IKD sejak kemarin (10/06/2025) hingga hari ini. "Terhitung sekitar 2.000 orang penduduk Srimartani telah dilayani dengan baik hingga berhasil mengaktivasi IKD masing-masing. Pada hari pertama ada 800 orang sedangkan pada hari kedua ada 1.200 orang," tutur Zenny Dwi PRN, staf pelayanan publik Kalurahan Srimartani.

Sedangkan bagi penduduk yang belum mendapat undangan tersebut atau belum melakukan aktivasi IKD tidak perlu khawatir karena dapat berkunjung ke Kantor Kapanewon Piyungan pada kesempatan berikutnya untuk dilayani dengan baik. Red-Cr