Berita
Jalin MoU Dengan Dukcapil, Layanan Kependudukan Srimartani Gratis
2025-01-15 10:50:00
Carik
Srimartani. Pelayanan Kependudukan di Kantor Kalurahan Srimartani kembali didukung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Dukungan tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang mudah terjangkau, lebih dekat, efektif dan tidak diskriminatif melalui Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi penduduk Kalurahan Srimartani dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi kewenangan Kalurahan.
Dengan ditandatanganinya MoU tentang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan oleh Lurah Srimartani dan Kepala Disdukcapil Bantul pada pekan lalu maka dapat mempermudah petugas kependudukan di Kalurahan dalam melayani warganya. Selain itu, warga juga dipermudah dalam mendapatkan dokumen kependudukan seperti penerbitan Kartu Keluarga, e-KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan keperluan lain yang berkaitan dengan identitas kependudukan baik dalam hal prosedur maupun waktu pengurusan.
Sementara itu, dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut warga tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Warga dapat langsung mengurus semua keperluan dokumen administrasi ke Kantor Lurah Srimartani pada hari kerja dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus membayar biaya administrasi apapun. Red-Cr