Berita

Berita

Indeks Desa Srimartani Telah Dimusyawarahkan

2025-05-22 12:59:00

Carik

/

Srimartani. Guna mengukur tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 huruf (b) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, maka Pemerintah Kalurahan Srimartani telah melakukan pendataan Indeks Desa. Saat ini Srimartani termasuk dalam kategori Desa Mandiri, di mana telah terdapat ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik, yang diukur dengan parameter standar dengan skor  bobot nilai 79,63% hingga 100%.

SSelanjutnya hasil pendataan indeks desa tersebut telah dimusyawarahkan di tingkat Kalurahan bersama Bamuskal pada pekan lalu (13/05/2025). Indeks Desa ini akan digunakan untuk penyusunan arah kebijakan perencanaan Pembangunan Desa dan penyusunan Program dan/atau kegiatan prioritas Pembangunan Desa

Red-Cr