Berita
BLT Desa Tahap 4 Diberikan ke 51 Penerima
2025-04-11 08:47:00
Carik
Srimartani. Seperti telah dianggarkan dalam APBKalurahan Srimartani yang ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan pada akhir tahun lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di Kalurahan Srimartani telah dicairkan hingga tahap 4. Pencairan tahap 4 telah dilakukan kemarin (10/04/2025) di Balai Kalurahan. BLT Desa ditetapkan senilai 300 ribu untuk setiap penerima setiap bulan selama satu tahun. Pada tahun ini terdapat 51 keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga total anggaran dalam satu tahun ke depan sejumlah 183.600.000 rupiah berasal dari Dana Desa. Dalam setiap kegiatan pemerintahan Srimartani selalu melalui pendampingan dan pengawasan dari Polri maupun Pendamping Desa yang diberi tugas oleh Kementerian Desa dan PDTT sehingga dipastikan setiap kegiatan telah berjalan sesuai dengan kaidah dan regulasinya. Red-Cr