Berita

Berita

Anggaran PPBMP Turun Angkanya, Srimartani Lakukan Penyesuaian

2026-01-06 14:35:00

Carik

/

Srimartani. Menjelang pergantian tahun 2025, kabar kurang menggembirakan datang bagi pemerintah kalurahan dan masyarakat di Kabupaten Bantul. Pemerintah Kabupaten resmi mengumumkan adanya pengurangan alokasi dana

Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP)

untuk tahun anggaran 2026.

Perubahan Besaran Dana

Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap padukuhan menerima alokasi sebesar

Rp 50 juta

, maka pada tahun 2026 mendatang jumlah tersebut dipangkas menjadi

Rp 40 juta

per padukuhan. Penurunan ini berdampak langsung pada total pagu anggaran yang diterima oleh kalurahan. Di

Kalurahan Srimartani

, yang memiliki total

17 padukuhan

, akumulasi dana PPBMP mengalami penyusutan yang cukup signifikan:

Tahun Anggaran

Alokasi per Padukuhan

Total Dana (17 Padukuhan)

2025 (Sebelumnya)

Rp 50.000.000

Rp 850.000.000

2026 (Mendatang)

Rp 40.000.000

Rp 680.000.000

Dengan demikian, terdapat selisih pengurangan sebesar

Rp 170 juta

bagi kas pembangunan di tingkat padukuhan se-Srimartani.

Penyesuaian APBKal 2026

Meskipun terjadi penurunan nominal, peruntukan dana PPBMP yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2026 diketahui masih berpedoman pada aturan-aturan hukum sebelumnya. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kalurahan Srimartani beserta para pemangku kepentingan di tingkat padukuhan untuk bergerak cepat. Masyarakat diharapkan dapat memaklumi dan melakukan efisiensi atau penentuan skala prioritas dalam menyusun rencana kerja pembangunan.

Penurunan anggaran ini menjadi tantangan bagi kreativitas warga dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing agar program-program pemberdayaan tetap dapat berjalan optimal meski dengan keterbatasan dana. Red-Cr