Berita
Anggaran PPBMP Turun Angkanya, Srimartani Lakukan Penyesuaian
2026-01-06 14:35:00
Carik
Srimartani. Menjelang pergantian tahun 2025, kabar kurang menggembirakan datang bagi pemerintah kalurahan dan masyarakat di Kabupaten Bantul. Pemerintah Kabupaten resmi mengumumkan adanya pengurangan alokasi dana
Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP)
untuk tahun anggaran 2026.
Perubahan Besaran Dana
Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap padukuhan menerima alokasi sebesar
Rp 50 juta
, maka pada tahun 2026 mendatang jumlah tersebut dipangkas menjadi
Rp 40 juta
per padukuhan. Penurunan ini berdampak langsung pada total pagu anggaran yang diterima oleh kalurahan. Di
Kalurahan Srimartani
, yang memiliki total
17 padukuhan
, akumulasi dana PPBMP mengalami penyusutan yang cukup signifikan:
Tahun Anggaran
Alokasi per Padukuhan
Total Dana (17 Padukuhan)
2025 (Sebelumnya)
Rp 50.000.000
Rp 850.000.000
2026 (Mendatang)
Rp 40.000.000
Rp 680.000.000
Dengan demikian, terdapat selisih pengurangan sebesar
Rp 170 juta
bagi kas pembangunan di tingkat padukuhan se-Srimartani.
Penyesuaian APBKal 2026
Meskipun terjadi penurunan nominal, peruntukan dana PPBMP yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2026 diketahui masih berpedoman pada aturan-aturan hukum sebelumnya. Kondisi ini menuntut Pemerintah Kalurahan Srimartani beserta para pemangku kepentingan di tingkat padukuhan untuk bergerak cepat. Masyarakat diharapkan dapat memaklumi dan melakukan efisiensi atau penentuan skala prioritas dalam menyusun rencana kerja pembangunan.
Penurunan anggaran ini menjadi tantangan bagi kreativitas warga dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing agar program-program pemberdayaan tetap dapat berjalan optimal meski dengan keterbatasan dana. Red-Cr