Berita
Capaian Realisasi APBKal Srimartani Tahun 2025 Lampaui Target
2026-01-06 10:37:00
Carik
Srimartani. Seiring berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Srimartani kini mulai memasuki tahapan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Berdasarkan data terbaru dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) per hari ini, secara umum serapan anggaran menunjukkan tren yang positif.
Pemerintah Kalurahan mencatat bahwa meski terdapat beberapa kendala teknis dan administratif yang sempat menghambat jalannya kegiatan, komitmen untuk menyelesaikan program kerja tetap terjaga.
Berikut adalah rincian capaian realisasi keuangan Kalurahan Srimartani tahun anggaran 2025:
1. Sisi Pendapatan
Dari target Anggaran Pendapatan sebesar
Rp 6.458.908.938
, Kalurahan Srimartani berhasil merealisasikan sebesar
Rp 6.399.480.556
. Hal ini menunjukkan performa pendapatan yang sangat baik, yakni mencapai
99,08%
.
2. Sisi Belanja (Penyerapan Anggaran)
Untuk pos belanja, dari total pagu anggaran sebesar
Rp6.726.321.681
, telah terealisasi sebesar
Rp 6.202.984.647
atau setara dengan
92,22%
. Meski belum terserap sepenuhnya karena kendala di lapangan, angka ini masuk dalam kategori penyerapan yang cukup tinggi. Capaian ini melampaui target yang diberikan Kapanewon Piyungan yaitu 80 %.
3. Pembiayaan dan SILPA
Untuk Pembiayaan Netto, realisasi mencapai
100%
dari anggaran sebesar
Rp 267.412.743
. Sementara itu, berdasarkan perhitungan akhir tahun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar
Rp463.908.652
. Angka SILPA ini merepresentasikan
6,89%
dari total postur APBKal 2025. Program ketahanan pangan menjadi bagian besar dari pembiayaan tahun 2025 yaitu sebesar
Rp 365.226.600
yang peruntukannya adalah sebagai penyertaan modal bagi BUMKal Srimartani Makmur untuk menggarap program Ketahanan Pangan yang menjadi program prioritas nasional.
Tantangan Pelaksanaan
Pihak Pemerintah Kalurahan mengakui bahwa perjalanan tahun anggaran 2025 tidak sepenuhnya mulus. Terdapat kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada terhambatnya jadwal eksekusi anggaran. Selain itu dengan adanya perubahan kebijakan nasional program ketahanan pangan yang mensyaratkan minimal 20% dari besaran Dana Desa harus digunakan untuk penyertaan modal Bumdes/Bumkal sehingga berimbas pada dihapusnya beberapa kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, melalui koordinasi yang intensif, sebagian besar kegiatan tetap dapat diselesaikan dengan baik.
Tahap penyusunan LPJ ini merupakan bentuk upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kalurahan Srimartani kepada masyarakat dan otoritas terkait. Data ini nantinya akan diinformasikan lebih lanjut sebagai laporan resmi pertanggungjawaban tahunan.